KABAR JOGLOSEMAR - Mudik Lebaran merupakan tradisi banyak orang ketika libur hari Raya Idul Fitri.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga dan sanak saudara.
Namun semenjak pandemi pemerintah menghimbau bahkan sempat melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Lantas apakah tahun ini pemerintah membolehkan masyarakat mudik lebaran?
Baca Juga: Justin Bieber Kembali Gelar Konser di Indonesia, Segini Harga Tiketnya
Presiden Joko Widodo mempersilahkan masyarakan yang akan mudik lebaran, namun ada syarat yang harus dipenuhi.
Presiden Joko Widodo dalam akun YouTube Sekretariat Presiden Rabu, 23 Maret 2022 mengungkapkan bahwa pemerintah kini melakukan pelonggaran.
”Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret 2022 perkembangan pandemi Covid di negara kita terus membaik, karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah beberapa pelonggaran," ujar Jokowi.
Baca Juga: Jawaban Apa Peranan Kongres Perempuan Indonesia? Kunci Jawaban IPS Kelas 5 SD MI