KABAR JOGLOSEMAR- Tak lama lagi umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Saat menjelang Idul Fitri umat muslim dengan kondisi finansiap yang berkecukupan diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Asal arti kata zakat adalah membersihkan, pembersihan atau tumbuh dan pertumbuhan. Selain untuk mensucikan diri zakat juga dimaknai sebagai bentuk kepedulian untuk orang yang kurang mampu dan membagi rasa kebahagiaan Idul Fitri.
Baca Juga: Buku Besar: Pengertian, Fungsi, Manfaat, Bentuk Buku Lengkap Dengan Cara Membuatnya
Waktu pelaksanaan zakat fitrah disarankan pada saat mulai terbenamnya matahari pada akhir bulan puasa hingga sebelum melaksanakan sholat id.
Apabila zakat dibayarkan setelah Sholat Id, maka dianggep sebagai shodaqoh saja bukan zakat fitrah.
Lalu siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah?
Berikut golongan yang boleh atau berhak menerima zakat fitrah:
Baca Juga: Jangan Melanggar Hal Ini Jika Tidak Ingin Dikeluarkan Dari Tol Saat Mudik Lebaran 2022
- Fakir
Orang yang sangat miskin, tidak berharta tidak pula memiliki kekuatan untuk bekerja guna mencukupi hajat nafkahnya dan tidak ada orang yang menanggung.