Sri Mulyani: THR Untuk PNS akan Diberikan Mulai H-10 Lebaran

- 21 April 2022, 06:20 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut perempuan berperan penting dalam hal perekonomian
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut perempuan berperan penting dalam hal perekonomian /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Jika pemberian THR tahun 2022 dilakukan 10 hari sebelum lebaran, maka THR wajib dibayarkan paling lambat tanggal 25 April 2022 apabila hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.***(Sannaz Pramesty Suhendar/Prfmnews)

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x