Bocoran Masa Cuti Lebaran 2022 Menko PMK: 10 Hari Libur

- 8 April 2022, 10:40 WIB
ilustrasi cuti lebaran/
ilustrasi cuti lebaran/ /freepik/freepik

"Dan jangan lupa persyaratan vaksin, yaitu harus sudah vaksin," tegasnya.

 Baca Juga: Jawaban Dimana Peristiwanya Pada Cerita Teropong Binokular dan Bintang Jatuh, Kunci Jawaban Kelas 6 SD

Dia mengingatkan warga untuk segera melakukan vaksin booster.

Vaksin booster ini, kata Muhadjir, adalah salah satu upaya untuk mencegah penularan covid-19 pada masa libur lebaran nanti.

"Ini harus tetap waspada karena angka kematian karena covid masih cukup tinggi," jelasnya.

"Mari ramai-ramai yang belum booster untuk segera booster," lanjutnya.***( Rifki Abdul Fahmi/prmfnews.id)

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah