242 Lurah Dikukuhkan Oleh Sri Sultan HB X, Diharapkan Bisa Kawal Keistimewaan Jogja

- 9 Februari 2022, 20:03 WIB
Pengukuhan Lurah di Jogja oleh Sri Sultan HB X
Pengukuhan Lurah di Jogja oleh Sri Sultan HB X /Humas Pemda DIY

"Nilai-nilai filosofi keistimewaan Yogyakarta, yaitu 'Hamemayu Hayuning Bawono, Sangkan Paraning Dumadi, dan Manunggaling Kawula Gusti', merupakan kewajiban Gubernur yang pada hakikatnya juga seorang Sultan, hendaknya diteladani oleh para lurah dalam menjalankan perannya sebagai pemangku keistimewaan," sebutnya.

Harapan Sultan, NAYANTAKA dapat meningkatkan nilai-nilai good governance pemerintah kelurahan.

Hal tersebut sesuai dengan filosofi nama NAYANTAKA, bahwa sosok Semar dalam pewayangan yang identik dengan berbagai 'tuladha welas asih' yang terakumulasi dalam sifat 'Nyegara'.

Baca Juga: Download MIUI 13 untuk Redmi Note 10 Gratis di Sini, Lengkap dengan Cara Install ROM Xiaomi

Hal itu juga mengandung filosofi 'Sangkan Paran', terdiri atas sifat, sikap, dan sebentuk peran sebagai modal sosial menuju Jogja Mulya Sejahtera.

"NAYANTAKA merupakan akronim dari Nayaka/pemimpin/pamomong sekaligus sebagai pelayan yang meringankan beban orang lain, Warata atau bersikap adil, dan Kartaraharja yakni kondisi sejahtera lahir dan batin. Sehingga, NAYANTARA adalah sosok pemimpin yang senantiasa mengabdi untuk meringankan beban orang lain, berlaku adil, dan bertujuan menyejahterakan masyarakatnya lahir dan batin," urai Ngarsa Dalem.

Ketua NAYANTAKA 2022-2025 Gandang Hardjanata, menuturkan bahwa selain sebagai pemangku keistimewaan, NAYANTAKA juga menjadi jembatan antara pemerintah kelurahan dengan provinsi.

Baca Juga: Jadi Miliarder NFT, Ghozali Everyday Ungkap akan Terus Berkarya dan Jual Foto 3D

"Ngarsa Dalem juga berpesan bahwa pembangunan itu dimulai dari desa/kalurahan. Sekarang dengan adanya PP 100, desa akhirnya bisa mengakses Danais," tuturnya.

Gandang Hardjanata juga mengatakan bahwa permasalahan yang beberapa waktu terakhir dihadapi desa penyebabnya adalah terbatasnya dana untuk penanganan COVID-19.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah