242 Lurah Dikukuhkan Oleh Sri Sultan HB X, Diharapkan Bisa Kawal Keistimewaan Jogja

- 9 Februari 2022, 20:03 WIB
Pengukuhan Lurah di Jogja oleh Sri Sultan HB X
Pengukuhan Lurah di Jogja oleh Sri Sultan HB X /Humas Pemda DIY

 

KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Selasa (8/2/2022) mengukuhkan 242 lurah di Bangsal Kepatihan.

Melalui pengukuhan tersebut Sri Sultan HB X berharap melalui paguyuban lurah bisa menjaga keistimewaan Jogja untuk menyejahterakan warga.

Dalam kesempatan tersebut sekaligus dikukuhkan NAYANTAKA, Pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY masa bhakti 2022-2025.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Genshin Impact 10 Februari 2022, Klaim Sebelum Hangus!

NAYANTAKA nantinya akan berperan sebagai pandega penguatan peran kelurahan atau kalurahan menuju Jogja Istimewa yang mulia dan sejahtera.

"Untuk itulah, lurah harus benar-benar memahami empat syarat dalam upaya 'ngawula', yaitu kewasisan, taberi, budi rahayu, dan kasarasan," pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X

Ia juga menyampaikan bahwa kelurahan merupakan bentuk pemerintahan asli dan terdepan di DIY dalam bingkai sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Ini Jadwal Acara Trans7 10 Februari 2022: Ada Ragam Indonesia, OMG Serta Komedi Anak Sekolah

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x