- Buka link cekbansos.kemensos.go.id pada browser HP
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
Baca Juga: Klik pip.kemdikbud.go.id Untuk Cek BLT PIP dan Cairkan Dana Bantuan Hingga Rp1 Juta
- Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
- Selanjutnya, sistem Cek Bansos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda input.
Demikianlah informasi golongan penerima bansos PKH 2022. Segera cek syarat untuk mendapatkan bansos PKH 2022. ***