- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Tergolong warga miskin/rentan miskin
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Sementara itu, secara khusus terdapat kategori penerima PKH hingga besaran bansos yang diterima.
Baca Juga: Download Minecraft untuk HP, Link Resmi Gratis yang versi 1.18.2.03 Pocket Edition
Siapa penerima bansos PKH 2022?
Bansos PKH 2022 sendiri hanya akan diberikan untuk golongan tertentu. Berikut rinciannya:
1. Anak sekolah SD/MI menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan
2. Anak sekolah SMP/MTs menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan