PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Batal, Ini Aturan untuk Perjalanan Jauh Nataru

- 7 Desember 2021, 08:47 WIB
Ilustrasi PPKM level 3 di seluruh Indonesia batal berlangsung pada Nataru
Ilustrasi PPKM level 3 di seluruh Indonesia batal berlangsung pada Nataru /Pixabay/Andreas Lischka

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah membatalkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia saat musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Artinya, penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia batal terjadi. Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pihaknya menyampaikankeputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.

Baca Juga: 20 Inspirasi Kado Hari Ibu Nasional yang Bermanfaat, Pilih Sesuai Anggaranmu!

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru,” terangnya dalam keterangan yang dikutip dari situs resmi Kemenko Marves, Selasa 7 Desember 2021.

Kendati PPKM level 3 di seluruh Indonesia batal dilakukan saat Nataru tetap akan dilakukan pengetatan.

Menurutnya, kebijakan pembatalan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat Nataru karena didukung oleh vaksinasi Covid-19.

Diungkapkan Luhut, vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen. Sedangkan, vaksinasi Covid-19 dosis kedua sudah mendekati angka 56 persen.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Vaksin Booster COVID-19 Bagi Masyarakat Umum

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x