Ini Cara Mudah Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

- 28 Oktober 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi cara mudah mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online
Ilustrasi cara mudah mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online /WARTA PONTIANAK/Tommi Andryandi

- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Salinan Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Jangan Lewatkan Bioskop Trans TV Kamis 28 Oktober 2021, Ini Jadwal Lengkapnya

- Surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan

- Salinan buku rekening yang masih aktif

- Foto

- Formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani

Berikut cara mencairkan JHT secara online:

1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Isi data diri dengan lengkap dan teliti

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x