Kapan Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2021? Ini Jawabannya!

- 17 Oktober 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /Pixabay/Basti93

Jika tidak digeser, hal ini berpotensi banyak orang yang bolos kerja atau cuti pada hari Senin, 18 Oktober 2021.

Saat mobilitas tinggi maka dapat memicu lonjakan kasus Covid-19 lagi. Padahal saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia sudah rendah.

Baca Juga: 25+ Daftar Pinjol Legal Resmi dari OJK Per Oktober 2021, Jangan Salah Pilih

ASN termasuk PNS pun dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar kota pada tanggal 18-22 Oktober 2021.

Pastikan tidak salah untuk melihat kalender, karena pemerintah telah menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x