Kapan Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2021? Ini Jawabannya!

- 17 Oktober 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /Pixabay/Basti93

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memutuskan untuk menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW.

Awalnya, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 19 Oktober 2021. Namun, pemerintah menggesernya pada 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Drama Korea Melancholia Tuai Pro Kontra, Ini Alasannya

Hal ini diharapkan mampu mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19. Di mana masyarakat kerap memanfaatkan hari kejepit untuk libur.

Masyarakat diharapkan tidak keluar kota saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Sehingga, kasus COVID-19 tetap bisa dikendalikan.

Pemerintah belajar dari India. Di mana di negara itu sudah terjadi penurunan COVID-19 dan memicu pelonggaran kegiatan.

Alhasil, kasus COVID-19 kembali naik di India meski sudah sempai melandai selama beberapa waktu.

Baca Juga: JHope Rela Bolak-balik Demi Bangunkan Member BTS di In The SOOP season 2

Keputusan pemerintah menggeser hari libur itu untuk menghindari masyarakat memanfaatkan hari libur panjang setelah akhir pekan.

Jika tidak digeser, hal ini berpotensi banyak orang yang bolos kerja atau cuti pada hari Senin, 18 Oktober 2021.

Saat mobilitas tinggi maka dapat memicu lonjakan kasus Covid-19 lagi. Padahal saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia sudah rendah.

Baca Juga: 25+ Daftar Pinjol Legal Resmi dari OJK Per Oktober 2021, Jangan Salah Pilih

ASN termasuk PNS pun dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar kota pada tanggal 18-22 Oktober 2021.

Pastikan tidak salah untuk melihat kalender, karena pemerintah telah menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x