KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memutuskan untuk menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Awalnya, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 19 Oktober 2021. Namun, pemerintah menggesernya pada 20 Oktober 2021.
Baca Juga: Drama Korea Melancholia Tuai Pro Kontra, Ini Alasannya
Hal ini diharapkan mampu mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19. Di mana masyarakat kerap memanfaatkan hari kejepit untuk libur.
Masyarakat diharapkan tidak keluar kota saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Sehingga, kasus COVID-19 tetap bisa dikendalikan.
Pemerintah belajar dari India. Di mana di negara itu sudah terjadi penurunan COVID-19 dan memicu pelonggaran kegiatan.
Alhasil, kasus COVID-19 kembali naik di India meski sudah sempai melandai selama beberapa waktu.
Baca Juga: JHope Rela Bolak-balik Demi Bangunkan Member BTS di In The SOOP season 2
Keputusan pemerintah menggeser hari libur itu untuk menghindari masyarakat memanfaatkan hari libur panjang setelah akhir pekan.