Alasan Libur Maulid Nabi 2021 Diganti Rabu 20 Oktober 2021, Ini Keputusan Pemerintah

- 17 Oktober 2021, 15:12 WIB
Ilustrasi libur Maulid Nabi Muhammad digeser
Ilustrasi libur Maulid Nabi Muhammad digeser /Pixabay/Tigerlily

Jika tidak digeser, hal ini berpotensi banyak orang yang bolos kerja atau cuti pada hari Senin, 18 Oktober 2021.

“Kalau liburnya tetap di Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk  bolos atau izin tapi sebetulnya niatnya memperpanjang liburnya, dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran,” ungkap Muhadjir saat mendampingi Wapres.

Baca Juga: Spoiler Jirisan Episode 1 Tayang 23 Oktober: Seo Yi Kang dan Kang Hyun Jo Selamatkan Pendaki Hilang

Saat mobilitas tinggi maka dapat memicu lonjakan kasus Covid-19 lagi. Padahal saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia sudah rendah.

ASN termasuk PNS pun dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar kota pada tanggal 18-22 Oktober 2021. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah