Beberapa Hal yang Wajib Diperhatikan Jika Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka Agar Lolos Seleksi

- 26 September 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 22
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 22 /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Berikut informasi bocoran Kartu Prakerja gelombang 22 kapan dibuka. Pembukaan gelombang 22 masih dinanti-nantikan oleh para pekerja yang belum lolos Kartu Prakerja gelombag sebelumnya.

Pemerintah memberi bocoran adanya kemungkinan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22.

Louisa Tuhatu selaku Head Communication PMO Kartu Prakerja mengungkapkan masih ada kemungkinan pembukaan gelombang berikutnya dalam waktu yang tidak lama.

Baca Juga: Tidak Hanya untuk Dekorasi, Ini Daftar Tanaman Hias Pembawa Rezeki yang Perlu Dimiliki

Kemungkinan Kartu Prakerja gelombang 22 disediakan untuk memenuhi kuota jumlah peserta pada gelombang 18-21. Kepesertaan akan dicabut jika peserta tidak segera membeli pelatihan dalam kurun waktu 30 hari.

Hal ini untuk mengisi kuota yang dicabut. Hanya saja Kartu Prakerja belum memastikan gelombang 22 kapan dibuka untuk masyarakat.

Kepesertaan akan dicabut jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak segera membeli pelatihan.

Artinya ada kemungkinan peserta yang dicabut kepesertaannya sehingg ada kesempatan untuk pendaftar baru.

Baca Juga: Spoiler Hometown Cha Cha Cha Episode 10, Ji Sung Hyun Curi Start Ungkapkan Perasaannya pada Yoon Hye Jin

Apabila berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja memang akan mendapatkan bantuan insentif hingga Rp2,55 juta.

Selain itu ada saldo Rp1 juta untuk membeli pelatihan. Ada kemungkinan pendaftaran program Kartu Prakerja masih dibuka.

Kendati gelombang 22 belum dibuka, ini beberapa hal yang diperhatikan agar bisa lolos seleksi. Simak beberapa hal yang harus diperhatikan:

1. NIK KTP tidak terdaftar menerima bantuan lain

Selain memastikan pendaftaran lewat prakerja.go.id, perlu diperhatikan NIK tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lainnya. Salah satu syarat mendaftar Kartu Prakerja adalah memiliki NIK.

Baca Juga: Konser dan Kegiatan BTS Dibatalkan karena Pandemi, Ini Reaksi Member

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti BSU, BPNT, PKH, BLT UMKM dan lainnya jangan berharap bisa lolos Kartu Prakerja. NIK tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan lainnya.

2. www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya lewat laman resmi prakerja.go.id. Perhatikan ada link atau laman yang mirip atau mengatasnamakan Prakerja. Hati-hati dengan penawaran pendaftaran Kartu Prakerja.

Pendaftar juga wajib membuat akun terlebih dahulu sebelum mengikuti tes dan seleksi.

3. Unggahan foto KTP

Pendaftar dapat mengisi data diri KTP dan KK. Peserta diminta untuk mengunggah KTP sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pendaftar diminta untuk mengunggah swafoto KTP yang diambil dari handphone.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 September 2021 dari Aries hingga Virgo Seputar Cinta dan Pekerjaan

Selain itu, KTP harus asli atas nama pendaftar, tidak rusak, tidak buram pastikan cahaya pengambilan foto terang, tidak menggunakan flash, dan foto KTP tidak terpotong.

4. Nomor Handphone

Saat mendaftar akun Kartu Prakerja pastikan memasukkan data dengan benar. Pastikan memasukkan nomor handphone yang masih aktif. Jangan mengganti nomor handhpone sampai proses seleksi selesai.

Pengumuman seleksi Kartu Prakerja setiap gelombangnya akan disampaikan lewat SMS. Pastikan juga nomor masih aktif.

Baca Juga: Pencairan BSU Rp1 Juta Dikenakan Potongan Biaya Administrasi? Ini Kata Menaker

Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bisa lolos seleksi Program Kartu Prakerja. Adapun syarat umumnya adalah WNI yang dibuktikan memiliki KTP.

Pencari kerja atau lulusan baru, pekerja yang kena PHK, serta pelaku UMKM. Bukan PNS, ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN/BUMD. 

Bersiaplah untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 jika sudah dibuka nanti.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah