Ups! Ini Penyebab 2,8 Juta Karyawan Dicoret dari Data Penerima BSU, Cek Namamu di Sini

- 25 September 2021, 18:54 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta
Ilustrasi BSU Rp1 juta /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada sebanyak 2,8 juta nama karyawan yang dicoret dari daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Data tersebut memang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan tetapi dicek kembali oleh Kemnaker. Setidaknya ada 3 penyebab 2,8 juta penerima BSU dicoret. Jika belum mendapatkan BSU bisa cek lewat link resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana diketahui Pemerintah melalui Kemnaker masih menyalurkan BSU kepada karyawan yang berkerja di daerah PPKM level 4 dan 3. Setiap pekerja akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp1 juta.

Baca Juga: Kode Redeem FF 26 September 2021 Server Indonesia: Emote Push Up, M1887 Rapper Underworld, Dj Alok

Sampai saat ini, Kemnaker telah menerima 7,74 juta nama pekerja yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dari tahap 1 sampai tahap 4. Faktanya, tidak semua nama yang diusulkan untuk mendapatkan BLT subsidi gaji.

Hingga 24 September 2021, BSU Rp1 juta baru disalurkan kepada 4,91 juta pekerja. Rencananya, Kemnaker akan menyalurkan untuk 8,7 juta pekerja. Artinya masih ada lebih dari 4 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU.

Ingat bahwa syarat penting menjadi penerima BSU adalah masih terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021. Selain itu mendapatkan upah paling besar Rp3,5 juta per bulannya.

Baca Juga: Dampak Kurang Tidur Bagi Kesehatan, Kalau Suka Begadang Harus Perhatikan Ini

Selanjutnya, pekerja yang diprioritaskan mendapatkan BSU Rp1 juta adalah di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x