Kartu Prakerja adalah program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.
Berikut syarat bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja jika dibuka gelombang 22:
- Terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas
- korban PHK
- karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Baca Juga: Maaf! BPUM Rp1,2 Juta Tidak Bisa Cair Jika NIK Terdaftar Pada Golongan Ini
- pencari kerja dan lulusan baru
- Penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM
- Bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Tak sedikit orang yang menantikan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22. Pasalnya ada insentif yang cukup besar.