Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta, Begini Syarat Kartu Prakerja Gelombang 20 Jika Resmi Dibuka

- 8 September 2021, 06:13 WIB
Ilustrasi cara mendaftar Kartu Prakerja agar dapat insentif hingga Rp3,55 juta
Ilustrasi cara mendaftar Kartu Prakerja agar dapat insentif hingga Rp3,55 juta /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kartu Prakerja gelombang 20 kapan dibuka sudah banyak bermunculan. Tak sedikit pekerja yang menunggu pendaftaran gelombang 20.

Pasalnya ada insentif mencapai Rp3,55 juta. Rencananya gelombang 20 akan segera dibuka untuk pekerja atau buruh yang kehilangan pekerjaan. Selain itu, juga membutuhkan pelatihan peningkatan kompetensi.

Bantuan akan diberikan kepada masyarakat yang lolos seleksi dan memenuhi berbagai persyaratan. 

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2021 Kabupaten Karanganyar Tahap 4 Scecara Online, Klik Link Berikut

"Jadwalnya akan kami umumkan dalam beberapa hari ke depan," terang Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Minggu, 5 September 2021.

Bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 jika sudah dibuka nanti? 

  • Buka laman https://www.prakerja.go.id/.
  • Kemudian masuk ke akun yang sudah dibuat.
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjutkan.
  • Lengkapi data diri Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar.

Baca Juga: Bikin Mewek, Leeteuk Pernah Panggil Member Super Junior Formasi Lengkap Ber-13

  • Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP Anda.
  • Jika data yang Anda masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.

Masyarakat yang hendak mengikuti seleksi gelombang 20 wajib memiliki akun Akun Kartu Prakerja. Pembuatan akun Kartu Prakerja dapat dilakukan lewat prakerja.go.id.

Setelah membuat akun nantinya dapat dengan mudah melakukan pendaftaran pada gelombang sedang dibuka.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x