Pakai Aplikasi Cek Bansos untuk Cari Nama Penerima Bansos September 2021

- 3 September 2021, 08:31 WIB
Ilustrasi bansos yang disalurkan untuk masyarakat pada Agustus-Desember 2021
Ilustrasi bansos yang disalurkan untuk masyarakat pada Agustus-Desember 2021 /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) sudah meluncurkan aplikasi Cek Bansos untuk membantu masyarakat mengecek penerima bansos.

Adapun bansos yang cair pada September 2021 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek lewat aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Unggah Foto Bersama Pria Misterius, Hyejeong AOA Hebohkan Penggemar

Jika ingin menggunakan aplikasi Cek Bansos dapat mengunduh terlebih dahulu aplikasi tersebut di Play Store.

Berikut cara mengecek daftar penerima bansos di aplikasi Cek Bansos:

  • Download aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
  • Buka aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu Cek Bansos pada halaman utama.
  • Isi data nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  • Pilih ‘Cari Data’.
  • Data penerima bansos sembako BPNT akan muncul di halaman aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 September 2021: Penyesalan Nino Tak Cukup Jadi Alasan, Andin Tolak Permintaan

Selanjutnya, KPM juga bisa memastikan terdaftar sebagai penerima bansos melalui link yang disediakan Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Cukup buka link tersebut, kemudian masukkan data diri seperti alamat domisili dan nama lengkap sesuai KTP.

Pada September 2021, ada bansos PKH dan BPNT untuk KPM. Bansos disalurkan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 September 2021 dari Leo, Virgo, Libra dan Scorpio untuk Karir hingga Hubungan

Khusus BPNT, bansos yang diterima setiap KPM sebesar Rp200 ribu per bulan. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok keluarga. 

Sedangkan penggunaannya hanya bisa melalui agen E-Warung. Sedangkan PKH untuk meningkatkan pendidikan, kesejahteraan, serta kesehatan anggota penerima PKH. 

Masih ada bantuan lainnya yang digulirkan pemerintah lewat kementerian atau lembaga lain. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x