Uji Coba! Ini Syarat Masuk Mal di Yogyakarta Selama PPKM Sampai 6 September 2021

- 1 September 2021, 17:31 WIB
Aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal
Aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal /Kabar Joglosemar / Galih WIjaya

Semula mal sudah buka dengan menerapkan protokol kesehatan dan menunjukkan kartu vaksin. Namun, saat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat bisa masuk mal.

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS yang Cair September 2021

Sementara kapasitas pengunjung mal maksimal 50 persen. Sehingga penting melakukan scan atau pemindaian QR Code di pintu masuk mal.

Segera unduh aplikasi PeduliLindungi, buat akun dengan memasukkan data diri. Ada tiga warna status barcode di PeduliLindungi, merah, kuning, dan hijau.

Syarat pengunjung yang boleh masuk mal paling tidak harus memiliki status barcode kuning atau hijau. Pada aplikasi tersebut para pemilik akun dapat mengakses sertifikat vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 September 2021 dari Aries, Taurus, Gemini dan Cancer

Aplikasi itu juga berguna untuk memudahkan aktivitas lainnya seperti syarat perjalanan dengan transportasi umum. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah