Kebijakan PPKM terbaru, pemerintah mengizinkan mal atau pusat perbelanjaan buka sampai pukul 21.00. Semula hanya sampai pukul 20.00.
“penyesuaian kapasitas dine-in dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasional mal diperpanjang menjadi pukul 21.00,” ungkapnya.
Baca Juga: Ditanya soal Capres 2024, Ganjar Pranowo: Saya Malu
Pengunjung yang hendak masuk mal wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dan sudah divaksin minimal dosis 1.
Beberapa mal menerapkan aturan untuk masuk mal perlu menunjukkan hasil negatif Covid-19 dengan tes antigen atau swab PCR. ***