Sementara itu, ada banyak fungsi memiliki aplikasi PeduliLindungi.
1. Syarat bepergian
Sertifikat vaksin juga perlu ditunjukkan sebagai syarat untuk perjalanan, masuk mal, dan lainnya. Penumpang transportasi umum seperti kapal, bus, kereta api, pesawat wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.
2. Informasi keramaian
Saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mendapatkan informasi area zonasi persebaran Covid-19 (merah, kuning, hijau) sesuai dengan lokasi yang dipilih. Selain itu juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian.
Baca Juga: Tak Masukkan Foto Jisoo BLACKPINK, Adidas Tuai Hujatan Netizen
3. Pelacakan
Pemiliki aplikasi PeduliLindungi perlu mengaktifkan lokasi, sehingga akan membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini ke depannya akan digunakan untuk pelacakan di sektor transportasi, perdagangan, pariwisata, kantor/pabrik, pendidikan serta tempat ibadah. ***