Hari Ini Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Wajib Perjalanan di Semua Moda Transportasi

- 28 Agustus 2021, 05:52 WIB
hari ini aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib perjalanan di semua moda transportasi, mulai 28 Agustus 2021
hari ini aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib perjalanan di semua moda transportasi, mulai 28 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

Baca Juga: Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Pos PBB dalam Kongres ke-27 UPU

Selain itu, Budi juga mengatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga bisa mencegah adanya pemalsuan seperti yang banyak terjadi kala menggunakan hasil tes fisik.

"Aplikasi ini juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/Antigen)," ungkap Budi Karya.

Bagi Anda yang sudah melakukan vaksinasi namun belum menginstal aplikasi dan bingung cara melihat sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan, simak panduannya berikut ini.

Baca Juga: Link Untuk Daftar KUR Alumni Kartu Prakerja, Simak Syarat dan Cara Berikut

Cara instal dan daftar aplikasi PeduliLindungi:

  1. Download aplikasi PeduliLindungi di PlayStore
  2. Klik ‘Masuk’ dan setujui kebijakan privasi
  3. Klik ‘Daftar’ apabila belum memiliki akun dan isi data sampai selesai
  4. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email atau nomor telepon
  5. Berikan izin aplikasi untuk mengakses lokasi, akses penyimpanan foto media dan file, serta kamera
  6. Aplikasi PeduliLindungi sudah bisa diakses

Baca Juga: Simak Syarat dan Alur Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Dapat PKH, BST, BNPT, dan Beras 10 Kg

Cara Dodwload atau lihat sertifikat vaksin:

  1. Login aplikasi PeduliLindungi
  2. Klik menu ‘Paspor Digital’
  3. Klik nama Anda
  4. Akan muncul sertifikat vaksin sesuai dengan dosis yang telah Anda ambil
  5. Klik sertifikat lalu ‘Unduh Sertifikat’
  6. Sertifikat vaksin otomatis akan tersimpan di galeri HP.

Itulah informasi tentang aplikasi PeduliLindungi yang jadi syarat wajib perjalanan dan cara menginstal serta mengunduh sertifikat vaksin. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x