Apa Syarat Masuk Mall di Jogja Selama PPKM? Cek di Sini

- 24 Agustus 2021, 18:33 WIB
Ilustrasi mall selama PPKM
Ilustrasi mall selama PPKM /Pixabay/Andreas Lischka

KABAR JOGLOSEMAR - Mulai tanggal 24 Agustus 2021, seluruh mall yang ada di Yogyakarta dibuka untuk umum. Masyarakat bisa berkunjung ke mall seperti biasa.

Namun, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk para pengunjung mall di masa PPKM Level 4 ini. Beberapa syarat perlu dipatuhi oleh para pengunjung mall.

Baca Juga: Selamat! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Diumumkan, Ini Cara Membeli Pelatihan

Pengunjung diwajibkan sudah menjalani vaksinasi paling tidak untuk dosis pertama. Scan QR Code vaksinasi menjadi syarat untuk masuk ke mall selama PPKM level 4 diterapkan.

Pengunjung wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi di smartphone dan menunjukkan sertifikat vaksin pada petugas. QR Code yang ada di sertifikat vaksin itulah yang akan discan.

Setelah discan akan muncul warna lampu indikator. Warna hijau menandakan pengunjung bisa masuk, warna kuning menunjukkan ada data yang harus diverifikasi, sedangkan warna merah menandakan pengunjung tidak boleh masuk.

Selain itu, semua tenant sudah beroperasi dan diperbolehkan untuk buka. Namun untuk bioskop dan tempat bermain anak masih ditutup.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin di Laman pedulilindungi.id Untuk Syarat Masuk Mal Hingga Naik Transportasi Umum

Tak hanya itu, restoran di mall juga belum melayani dine in. Sehingga pengunjung hanya bisa membeli secara take away.

Kapasitas mall pun dibatasi hanya boleh menerima 50% pengunjung dari kapasitas normal. Hal ini bertujuan untuk menerapkan physical distancing di area mall.

Adapun 8 mall di Yogyakarta yang sudah dibuka yaitu:

1. Ambarrukmo Plaza (Amplaz)

2. Sleman City Hall (SCH)

3. Jogja City Mall (JCM)

4. Malioboro Mall

Baca Juga: Syarat Penumpang Kereta Api yang Berlaku Sampai 30 Agustus 2021, Ini yang Harus Disiapkan

5. Hartono Mall

6. Galeria Mall

7. Jogja Tronik

8. Lippo Plaza

***

 

 

Sebagai informasi, ada 8 mall yang beroperasi hari ini di Yogyakarta, yaitu Sleman City Hall (SCH), Jogja City Mall (JCM), Ambarrukmo Plaza, Hartono Mall, Galeria Mall, Lippo Plaza, Malioboro Mall, dan Jogja Tronik.
"Kami menyambut positif karena mall sudah dapat beroperasi dan kami mengikuti peraturan PPKM," ujar Eunike Set Satyarini, Marketing Staf & Public Relation Malioboro Mall.
Kebijakan ini pun mendapat respons yang baik dari pihak mall. Sederet fasilitas disiapkan untuk beroperasi di tengah pemberlakuan PPKM berlevel di Yogyakarta.
"Kami menyiapkan 18 titik masuk di area Plaza Ambarrukmo yang jaga petugas dengan disertai pengecek suhu tubuh, wastafel dan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk Mall," ujar Indra Gunawan Wicaksono, Chief Marketing Communication Plaza Ambarrukmo.
Pihak mall pun memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami menyesuaikan pembukaan mall sesuai dengan aturan pemerintah, yaitu untuk pengunjung yang masuk ke SCH diwajibkan untuk scan QR melalui aplikasi peduli lindungi, pengunjung yang masuk juga disyaratkan untuk vaksin minimal dosis 1, usia dibawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun belum diperkenankan untuk memasuki mall, kami juga memperketat Prokes," ujar Public Relation SCH, Uray Dewi.

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah