Baca Juga: BKN Tambah Syarat Wajib Tes PCR atau Antigen, Rencana Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 Tuai Protes
KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Kota Jogja aka mulai buka pada 24 Agustus 2021 besok dengan sejumlah syarat masuk mal yang harus dipatuhi pengunjung dan karyawan.
Pengumuman bahwa mal akan mulai dibuka ini seiring dengan pengumuman PPKM Level 4 pada tanggal 23 Agustus kemarin.
Instruksi Mendagri No. 35 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Kota Jogja termasuk dapat melakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada Mal dan pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Syarat Penumpang Kereta Api yang Berlaku Sampai 30 Agustus 2021, Ini yang Harus Disiapkan
Dengan demikian, mal di Jogja pun akan mulau buka selama satu minggu ke depan mulai 24-30 Agustus 2021.
Tentu hal ini disambut baik oleh pengusaha dan pengunjung yang sudah ingin jalan-jalan kembali ke mal.
Tapi ada sejumlah syarat masuk mal yang harus dipatuhi agar tidak terjadi kluster-kluster baru penyebaran virus corona.