Data Penerima BSU Rp1 Juta Tahap 3 Diserahkan ke Kemnaker, Diutamakan Pekerja yang Belum Punya Rekening

- 24 Agustus 2021, 16:09 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah menyerahkan kembali data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BP Jamsostek menyerahkan nama calon penerima BSU tahap 3 pada Jumat, 19 Agustus 2021 lalu. Ada 1,5 juta nama pekerja yang telah disampaikan kepada Kemnaker.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, total data pekerja yang dilaporkan ke Kemnaker mencapai 3,75 juta pekerja.

Baca Juga: BKN Tetapkan Pelaksanaan Tes SKD CPNS Tanggal 2 September 2021, Peserta Protes Syarat Wajib Tes Covid-19

Rencananya, BSU diberikan kepada 8,7 juta pekerja. Setiap pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu selama dua bulan, sehingga total bantuan yang didapatkan Rp1 juta.

Sedangkan proses penyaluran BSU Rp1 juta langsung 1 kali dan ditransfer ke rekening penerimanya. Rupanya penyerahan data BSU Rp1 juta dilakukan secara bertahap untuk memastikan tepat sasaran.

Selain itu juga meminimalisir terjadinya kesalahan penyaluran BSU dengan melalui proses verifikasi bertahap. Data penerima BSU Rp1 juta tahap 3 ini merupakan pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Tak Lagi Tuliskan Nama Aufar di Akun Instagram Pribadinya, Olla Ramlan Ungkap Skenario Allah

BP Jamsostek dan Kemnaker memfasilitasi membuka rekening secara kolektif bagi para pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x