1. Masuk ke laman BPJS Ketenagakerjaan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu registrasi atau daftar pengguna bagi yang belum terdaftar (langsung lewati ke tahap nomor 6 jika sudah terdaftar)
3. Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
4. Masukkan alamat e-mail, kemudian tekan tombol "Kirim" Verifikasi dengan cara masukkan kode OTP yang dikirimkan ke e-mail Anda
5. Isi formulir sesuai dengan data yang terdiri dari:
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor KTP-el
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan e-mail Jika sudah terdaftar,
Baca Juga: 10 Bantuan Sosial atau Bansos di Masa PPKM yang Masih Cair Bulan Agustus Hingga Akhir Tahun 2021
6. Cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan melakukan login.
7. Isi email dan password, serta centang kode captcha "Saya bukan robot", kemudian klik "Login".
8. Pilih menu "Bantuan Subsidi Upah" untuk melihat informasi Anda lolos atau tidak dalam verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.
Jika lolos, akan terdapat pesan sebagai berikut: