KABAR JOGLOSEMAR - Setelah lama dinanti akhirnya ada kepastian informasi tentang vaksin ibu hamil. Kini, bu hamil bisa mendapat vaksinasi Covid-19.
Ibu hamil pun rentan terinfeksi Covid-19 sehingga pemerintah telah mempersiapkan vaksin gratis untuk ibu hamil.
Ibu hamil pun masuk menjadi prioritas sasaran untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Diketahui, sejak 2 Agustus 2021, pemerintah resmi mengumumkan tentang vaksin ibu hamil bahwa ibu hamil boleh untuk ikut program vaksinasi.
Vaksin untuk ibu hamil adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.
Peraturan pemberian dosis vaksin pertama adalah pada trimester kedua kehamilan dan dosis kedua sesuai dengan interval jenis vaksin.
Baca Juga: Berikut Jadwal Misa Live Streaming Minggu 8 Agustus 2021, Perayaan Minggu Biasa XIX
Harap diperhatikan, ibu hamil yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 harus memenuhi syarat-syarat yang tertera dalam surat edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2001.