Presiden mengatakan bahwa sepanjang bulan Januari hingga Mei 2021, situasi dan kondisi Covid-19 di Tanah Air sebenarnya sudah mulai melandai.
Kegiatan perekonomian juga mulai bergairah. Akan tetapi, muncul varian baru yang menyebabkan kasus positif naik drastis terutama di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Baca Juga: Link Download Snap Camera Untuk Zoom Lengkap Dengan Cara Pakai Agar Meeting Online Lebih Seru
Pemerintah pun mengambil keputusan yang sangat sulit dengan menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
Namun, situasi belum membaik sehingga diterapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. PPKM Level 4 sudah lebih longgar dibanding PPKM Darurat.
Diharapkan kondisi akan lebih baik sehingga PPKM Level 4 bisa dihentikan sehingga aktivitas masyarakat akan kembali normal. Untuk itu, masyarakat perlu mematuhi prokes dan PPKM Level 4 serta mengikuti vaksinasi.***