Indonesia Tidak Melakukan Lockdown, Ini Alasan Presiden Jokowi

- 31 Juli 2021, 05:00 WIB
Jokowi tidak akan melakukan lockdown
Jokowi tidak akan melakukan lockdown /YouTube/Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Pandemi Covid-19 sudah berlangsung satu tahun lebih di Indonesia.

Sebanyak 90.000 lebih warga yang meninggal dunia dari total 3 juta lebih warga yang terkonfirmasi positif. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku Indonesia tidak menerapkan kebijkan lockdown.

Menurut Presiden Jokowi, Indonesia lebih memilih menerapkan kebijakan PSBB yang kemudian dilanjutkan dengan kebijakan PPKM Darurat dan kini PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Dapat Nomor Antrian BLT UMKM Untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id

Mengapa bukan lockdown? Menurut Presiden Jokowi, PPKM Darurat yang kemudian menjadi PPKM Level 4 sebenarnya merupakan semi-lockdown. Dengan kebijakan semi-lockdown saja, masyarakat sudah menjerit-jerit.

"Dapat Anda bayangkan, masih status semi-lockdown saja, ketika saya masuk ke kampung, ke daerah, semuanya menjerit, meminta untuk dibuka. Jadi, kita tetap menangani sisi kesehatannya, di saat yang sama aktivitas perekonomian dibuka perlahan," kata Presiden Jokowi dikutip Kabar Joglosemar dari akun Facebook fpresien joko widodo yang diunggah pada Jumat, 30 Juli 2021.

Menurut Presiden Jokowi, ketika mengecek langsung tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran pada Jumat pagi, isinya sudah menurun jauh.

Baca Juga: Kode Redeem FF 31 Juli 2021, Klaim Kode Redeem Free Fire Sekarang Gratis Skin Weapon!

"Tadi pagi, saya mengecek langsung tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran. Isinya sudah menurun jauh, dari semula hampir 90 persen, sekarang 38 persen dari kapasitas. Kondisi serupa juga terjadi di wilayah lain di Pulau Jawa. Yang sekarang kita waspadai adalah eningkatan kasus di luar Pulau Jawa," kata Presiden Jokowi.

Presiden mengatakan bahwa sepanjang bulan Januari hingga Mei 2021, situasi dan kondisi Covid-19 di Tanah Air sebenarnya sudah mulai melandai.

Kegiatan perekonomian juga mulai bergairah. Akan tetapi, muncul varian baru yang menyebabkan kasus positif naik drastis terutama di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Baca Juga: Link Download Snap Camera Untuk Zoom Lengkap Dengan Cara Pakai Agar Meeting Online Lebih Seru

Pemerintah pun mengambil keputusan yang sangat sulit dengan menerapkan kebijakan PPKM Darurat.

Namun, situasi belum membaik sehingga diterapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. PPKM Level 4 sudah lebih longgar dibanding PPKM Darurat.

Diharapkan kondisi akan lebih baik sehingga PPKM Level 4 bisa dihentikan sehingga aktivitas masyarakat akan kembali normal. Untuk itu, masyarakat perlu mematuhi prokes dan PPKM Level 4 serta mengikuti vaksinasi.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x