PPKM Level 4 Berlaku Mulai 26 Juli, Ini Sejumlah Penyesuaian dan Kelonggaran

- 26 Juli 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi ruas jalan di Yogyakarta yang dialihkan atau ditutup selama PPKM Darurat
Ilustrasi ruas jalan di Yogyakarta yang dialihkan atau ditutup selama PPKM Darurat /Kabar Joglosemar/Aloysia Nindya Paramita

Menurut Presiden Jokowi, saat ini laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.

eski demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat agar tetap hati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

Sementara alasan PPKM Level 4 diperpanjang, menurut Presiden Jokowi, karena mempertimbangkan 3 aspek, yakni kesehatan yang dihitung secara cermat, dan aspek sosial ekonomi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari yang diprioritaskan.

Terkait pelaksanaan PPKM Level 4 tersebut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa demi mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19i, pemerintah terus meningkatkan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat dan bantuan modal bagi usaha mikro kecil.

Baca Juga: Luhut Sebut Pemerintah akan Tindak Tegas hingga Tutup Pabrik Pelanggar PPKM

Presiden pun meminta para menteri terkait agar segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri serta dukungan pengobatan di rumah sakit.***

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x