PPKM Level 3-4 Berakhir Hari Ini, Apakah Akan Diperpanjang? Ini Penjelasannya

- 25 Juli 2021, 10:04 WIB
Ilustrasi. Masih belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait rencana perpanjangan PPKM Level 3-4
Ilustrasi. Masih belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait rencana perpanjangan PPKM Level 3-4 /Facebook/Polsek Mlati

KABAR JOGLOSEMAR - Aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3-4 berakhir pada Minggu, 25 Juli 2021 hari ini.

Sebagaimana diketahui mulanya diberlakukan PPKM Darurat yang telah dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 lalu. Setelah berakhir, PPKM kembali diperpanjang dengan istilah PPKM Level dari 1 hingga 4 dan akan berakhir hari ini.

Perubahan istilah tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Pemakaman Tukang Becak Meninggal karena Covid-19 Terkendala Biaya di Jogja, DPRD DIY: Pemerintah Harus Hadir

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen," tulis Inmendagri tersebut.

Menko Maritim dan Investasi (Menkomarves), Luhut Pandjaitan, mengungkapkan bahwa istilah PPKM Level 4 setara dengan PPKM Darurat.

Nantinya wiilayah yang sudah mengalami penurunan kasus corona, bisa turun menjadi PPKM Level 3 dan begitu seterusnya hingga Level 1.

Baca Juga: Cek di Sini 13 Jadwal Misa Live Streaming 25 Juli 2021, Minggu Biasa XVII dan Hari Lansia Sedunia

"Pemberlakuan PPKM level 4 (empat), level 3 (tiga) dan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021," tulis Inmendagri.

Hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti apakah pemerintah akan mengumumkan keputusan akan memperpanjang aturan PPKM Level 3-4 ini atau tidak yang berlaku di Jawa hingga Bali ini.

Baca Juga: Viral Peserta CPNS 2021 Kelabuhi Petugas Pakai Materai Palsu, Netizen: Baru Daftar Udah Nipu

Namun demikian, pada pekan lalu saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPPKM, pihaknya menjanjikan akan melonggarkan aturan PPKM pada 26 Juli 2021 dengan syarat jika kasus Covid-19 terus turun.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” ujar Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 20 Juli 2021 lalu. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x