27 Pintu Keluar Tol Jateng Masih Ditutup Sampai 25 Juli 2021, Simak Syarat Aman Saat Perjalanan

- 23 Juli 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi penyekatan saat PPKM Darurat
Ilustrasi penyekatan saat PPKM Darurat /Twitter/@humaspolsekgk

KABAR JOGLOSEMAR - Penutupan 27 pintu keluar tol di wilayah Jawa Tengah diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Rudy Syafirudin selaku Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.

“Ada 27 pintu gerbang keluar tol di Jateng yang ditutup diperpanjang waktunya hingga 25 Juli 2021 mendatang,” ungkapnya dikutip Kabar Joglosemar dari Antara pada Jumat, 23 Juli 2021.

Kebijakan ini sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pintu keluar tol ditutup sampai 5 hari mulai dari 21 hingga 25 Juli 2021.

Baca Juga: Red Velvet Dinilai Minim Promosi, Penggemar Protes ke Agensi

Pihaknya menambahkan bahwa cara penindakan akan tetap sama, yakni kendaraan esensial dan kritikal. Sehingga masyarakat harus memiliki berkas-berkas syarat perjalanan, yakni hasil tes PCR atau antigen menunjukkan hasil negatif COVID-19.

Selain itu, juga surat sudah divaksin dan surat keterangan kerja dari kantor. Apabila tidak memenuhi syarat maka akan diminta putar balik.

“Kami tidak bisa memberikan izin masuk yang bersangkutan tanpa dilengkapi surat-surat yang dimaksud. Kendaraan akan diputar balikan,” jelasnya.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Beri PR ke Anak-anak: Dari Mana Asalnya Kodok dan Kupu-kupu?

Sementara itu, untuk para sopir truk yang membawa muatan bahan-bahan kritikal dan esensial agar meminta petugas memang stiker berwarna merah atau biru. Sehingga saat ada permeriksaan tidak perlu lagi diperiksa oleh petugas. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x