Catat, Ini Daftar Wilayah Kabupaten Kota yang Masuk dalam PPKM Level 3

- 21 Juli 2021, 14:02 WIB
Ilustrasi penyekatan saat PPKM Level 4. Ini daftar wilayah Kabupaten Kota yang masuk PPKM Level 3.
Ilustrasi penyekatan saat PPKM Level 4. Ini daftar wilayah Kabupaten Kota yang masuk PPKM Level 3. /Dok Humas Polres Klungkung

Di Banten, adapun wilayah kriteria level 3 seperti Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon.

Sementara itu, seluruh wilayah DKI Jakarta dinyatakan masuk dalam kriteria level 4. 

Pembagian wilayah level PPKM tersebut merujuk berdasarkan Diktum Kesatu Inmendagri 22/2021 yang baru saja ditetapkan dan akan mulai berlaku hari ini 21 Juli hingga 25 Juli 2021.

***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x