Catat, Ini Prosedur Isolasi Mandiri di Rumah yang Baik dan Benar

- 16 Juli 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi isolasi mandiri.
Ilustrasi isolasi mandiri. /Pixabay/maryTs

4. menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar.

5. rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen per hari dengan alat kesehatan yang dimiliki. Hal ini untuk memudahkan proses pencatatan yang akurat oleh petugas Puskesmas yang mengawasinya.

6. pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.

7. jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali per menit maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.

8. pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat

Baca Juga: Harga Steam Deck, Perangkat Mirip Nintento Switch yang Bisa Main Game PC

9. menggunakan ambulan milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap

Menurut Wiku Adisasmito, mereka yang menjalankan isolasi mandiri hanya yang tidak bergejala atau bergejala ringan. Sementara yang bergejala berat dirawat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x