Catat, Ini Prosedur Isolasi Mandiri di Rumah yang Baik dan Benar

- 16 Juli 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi isolasi mandiri.
Ilustrasi isolasi mandiri. /Pixabay/maryTs

KABAR JOGLOSEMAR - Meningkatnya kasus positif virus corona dalam sepekan terakhir membuat daya tampung rumah sakit dan fasilitas kesehatan penuh.

Sehingga yang bisa diterima di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya hanya pasien yang sakit berat, sedangkan bergejala ringan dan tanpa gejala cukup isolasi mandiri.

Namun, ada pasien terkonfirmasi positif yang melakukan isolasi mandiri justru meninggal dunia karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang prosedur atau tatacara yang harus dilakukan pasien selama menjalankan isolasi mandiri.

Baca Juga: Viral Video Wanita Joget TikTok di Depan TNI Demi Konten, Tuai Kecaman Publik

Karena itu, Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 meminta agar masyarakat yang positif virus corona yang tidak bergejala atau bergejala ringan perlu melakukan isolasi mandiri secara baik dan benar.

Selain itu, anggota keluarga yang melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19 segera melakukan tindakan sedini mungkin.

Dikutip Kabar Joglosemar dari laman covid19.go.id pada Jumat, 16 Juli 2021, Wiku Hadisasmito mengatakan bahwa bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri di rumah maupun di tempat isolasi terpusat perlu memperhatikan prosedur isolasi mandiri yang baik dan benar.

Wiku Adisasmito secara rinci memberikan tips prosedur isolasi mandiri di rumah, yakni :

1. menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin C, D, ZN (zinc) atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter.

2. mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti thermometer atau alat pengukur suhu badan dan oxymeter yang mengukur saturasi oksigen.

Baca Juga: Rose Blackpink Dapat Kado Gitar dari John Mayer, Ini Isi Pesan di Suratnya

3. mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup.

4. mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya

5. mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat.

Sementara saat melakukan isolasi mandiri, beberapa hal yang perlu dilakukan pasien adalah :

1. menerapkan pola hidup bersih yang sehat dengan berolahraga 3-5 kali seminggu, makan makanan gizi seimbang, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

2. pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Sementara barang habis pakai setelah digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup, sedangkan barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.

3. melakukan disinfeksi rutin terutama alat rumah tangga yang sering disentuh seperti gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021

4. menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar.

5. rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen per hari dengan alat kesehatan yang dimiliki. Hal ini untuk memudahkan proses pencatatan yang akurat oleh petugas Puskesmas yang mengawasinya.

6. pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.

7. jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali per menit maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.

8. pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat

Baca Juga: Harga Steam Deck, Perangkat Mirip Nintento Switch yang Bisa Main Game PC

9. menggunakan ambulan milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap

Menurut Wiku Adisasmito, mereka yang menjalankan isolasi mandiri hanya yang tidak bergejala atau bergejala ringan. Sementara yang bergejala berat dirawat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x