KABAR JOGLOSEMAR - Pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat sudah berjalan 10 hari sejak 3 Juli 2021. PPKM Darurat akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 atau masih 7 hari lagi.
Penerapan PPKM Darurat ditargetkan untuk menekan angka kasus positif hingga 10.000 kasus per hari.
Selama pelaksanaan PPKM Darurat, selain membatasi mobilitas masyarakat, pemerintah juga aktif melakukan testing dan tracing bahkan 4 kali lipat dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat.
Baca Juga: Netizen Hujat Dokter Tirta Atas Kasusnya Bersama Dokter Lois
Dengan demikian, angka konkret kasus harian benar-benar menurun, sebagai indikator turunnya tingkat penularan COVID-19.
Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, dilansir Kabar Joglosemar dari covid9.go.id, Senin 12 Juli 2021, target menurunkan angka ksus 10 ribu per hari bisa terwujud bila mobilitas masyarakat turun hingga 50 persen.
Dengan demikian, tidak cukup turun 30 persen mobilitas warga untuk menekan lonjakan kasus.
Baca Juga: Catat Rekor Tertinggi, Pasien Sembuh COVID-19 Tembus 34.000 Orang
Menurut Dedy Permadi, dari hasil pemantauan satelit dan berbagai sumber, rata-rata pergerakan ke kantor menurun sekitar 30 persen. Sementara angk perjalanan yang menggunakan kendaraan umum turun 40 persen.
Editor: Sunti Melati
Sumber: covid19. go id
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
DIY Masuk 5 Besar Provinsi dengan Angka Kesembuhan COVID-19 Tertinggi di Indonesia
-
Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di Bantul untuk Remaja dan Masyarakat Umum Usia 18 Tahun ke Atas
-
Cara Daftar dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Remaja dan Umum di Kabupaten Bantul
-
Simak Kriteria Saat Vaksinasi Covid-19 di Bantul untuk Remaja, Umum, Disabilitas dan ODGJ
-
Klik ikutvaksin.bantulkab.go.id untuk Daftar Vaksinasi Covid-19 di Bantul untuk Remaja hingga Umum