“Kenapa dilaporin? Krena hoax dia berbahayaaaaaaaaaaaaa ! Dikasi waktu 7 bulan. Buat tobat. Malah tambah bubraaaaah. Jinguk ! Hahaha Paham koe ra kabeh? Asui jengkel aku. Hahaahaha nek sekolah. dengerin to pelajaran e . Ben pinter !” lanjutnya.
Dokter kelahiran Surakarta ini juga membantah tudingan bahwa ditangkapnya Dokter Lois merupakan upaya pemerintah untuk membungkam dokter yang menyatakan kebenaran.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
“Nek dibungkam. Ra bakal 7 bulan dia koar2. Di diemin. Karena kita mash ladenin debat2 dia . Paham? Wis yak. Kabeh kesel mergo covid, ra koe tok. Kene yo kesel. Saran. Kalo ga paham soal kesehatan, mingkemo, timbang ra dong malah salah ngomong ndeeees. Selamat tidur,” pungkas Dokter Tirta.
Atas tuduhan kasus cyber crime hoax ini, Dokter Lois terancam hukuman penjara selama kurang lebih sepuluh tahun.***