Sebelum terkena Covid-19, Eka Supria sendiri sempat mengalami demam berdarah. Hal ini diketahui usai adanya pemeriksaan yang menunjukkan penurunan trombosit dan kadar oksigen.
Eka Supria mulai menjabat sebagai Bupati Bekasi pada tahun 2019.
Baca Juga: Tanggapi Kimia Farma Jual Vaksin Covid-19, Dokter Tirta: Bagi Orang Punya Uang Bisa Ambil Vaksin Ini
Sebelumnya, ia mengisi posisi sebagai Wakil Bupati bersama Neneng Hassanah Yasin sebagai Bupati Bekasi untuk periode 2017-2022.
Namun, Neneng Hassanah Yasin harus menjalani proses hukum terkait kasus suap proyek Meikarta.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Borobudur ini akhirnya diangkat oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo, untuk mengisi posisi Bupati yang ditinggalkan oleh Neneng Hassanah Yasin. ***