Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Tetapkan PPKM Mikro di 43 Daerah Non Jawa Bali

- 9 Juli 2021, 07:18 WIB
PPKM Darurat, Pemerintah Kota Yogyakarta harapkan wisatawan yang datang ke Kota Yogyakarta melengkapi diri dengan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19
PPKM Darurat, Pemerintah Kota Yogyakarta harapkan wisatawan yang datang ke Kota Yogyakarta melengkapi diri dengan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 /Twitter.com/@milkysteutic
 

KABAR JOGLOSEMAR -  Penambahan kasus aktif Covid-19 terjadi di luar pulau Jawa dan Bali meningkat 34 persen. Untuk mengantisipasi lonjakan yang lebih besar Covid-19, pemerintah menerapkan pengetatan PPKM mikro di 43 Kabupaten Kota.

" Kasus aktif di luar Jawa itu terjadi kenaikan 34 persen dari mulai Aceh sampai Sumatera Utara. Ada kenaikan bervariasi. Yang di highlight mulai dari Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Maluku, NTT, Papua, Papua Barat yang kenaikannya relatif tinggi," terang Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menambahkan, kasus aktif secara nasional di luar Jawa-Bali yang mengalami kenaikan adalah Banten, Papua, Kaltim, Kalteng, Riau, Sumbar. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengetatan PPKM Mikro pada 6-20 Juli 2021 di 43 kabupaten/kota.

Baca Juga: Buka stimulus.pln.co.id untuk Cek Dapat Subsidi Stimulus Listrik Juli-September, Begini Cara Mudahnya

Pemerintah telah menegaskan tanggal 6 sampai tanggal 20 dilakukan pengetatan, dalam pengetatan itu dengan asesmen yang ketat, asesmen tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten/kota dilakukan pengetatan.

Berikut daftar 43 kabupaten/kota yang diberlakukan pengetatan PPKM Mikro:

1. Aceh: Kota Banda Aceh

2. Bengkulu: Kota Bengkulu

3. Jambi: Kota Jambi

4. Kalimantan Barat: Kota Pontianak

5. Kalimantan Barat: Kota Singkawang

Baca Juga: Pemberlakuan PPKM Darurat, Penurunan Mobilitas DIY-Jateng di Bawah Target

6. Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya

7. Kalimantan Tengah: Lamandau

8. Kalimantan Tengah: Sukamara

9. Kalimantan Timur: Berau

10. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan

11. Kalimantan Timur: Kota Bontang

12. Kalimantan Utara: Bulungan

13. Kepulauan Riau: Bintan

14. Kepulauan Riau: Kota Batam

15. Kepulauan Riau: Kota Tanjung Pinang

Baca Juga: Tidak Semua yang Positif Covid-19 Harus Dirujuk ke Rumah Sakit, Berikut Kriterianya

16. Kepulauan Riau: Natuna

17. Lampung: Kota Bandar Lampung

18. Lampung: Kota Metro

19. Maluku: Kepulauan Aru

20. Maluku: Kota Ambon

21. NTT: Kota Mataram

22. NTT: Lembata

23. NTT: Nagekeo

24. Papua: Boven Digoel

25. Papua: Kota Jayapura

Baca Juga: Rizky Billar Sampai Mau Tes DNA Gara-gara Sang Ayah Lakukan Ini, Lesti Kejora Jadi Sorotan

26. Papua Barat: Fak Fak

27. Papua Barat: Kota Sorong

28. Papua Barat: Manokwari

29. Papua Barat: Teluk Bintuni

30. Papua Barat: Teluk Wondama

31. Riau: Kota Pekanbaru

32. Sulawesi Tengah: Kota Palu

33. Sulawesi Tenggara: Kota Kendari

34. Sulawesi Utara: Kota Manado

35. Sulawesi Utara: Kota Tomohon

Baca Juga: Cek 21 Titik Penyekatan di Jogja Selama PPKM Darurat

36. Sumatera Barat: Kota Bukittinggi

37. Sumatera Barat: Kota Padang

38. Sumatera Barat: Kota Padang Panjang

39. Sumatera Barat: Kota Solok

40. Sumatera Selatan: Kota Lubuk Linggau

41. Sumatera Selatan: Kota Palembang

42. Sumatera Utara: Kota Medan

43. Sumatera Utara: Kota Sibolga

Baca Juga: Kapan Member BTS Terakhir Kali Menangis? Jawabannya Bikin Ngakak

Airlangga meminta kepala daerah di 43 kabupaten/kota tersebut memberlakukan pengetatan PPKM Mikro secara ketat dan disiplin. Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan testing dan tracing ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah