Berikut Daftar 5 Pasar Tradisional yang Ditutup Pemkot Yogya Selama Masa PPKM Darurat

- 8 Juli 2021, 07:33 WIB
ilustrasi kerumunan di Pasar Tanah Abang /
ilustrasi kerumunan di Pasar Tanah Abang / /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
 

KABAR JOGLOSEMAR- Guna mengurangi potensi kerumunan di pasar, Pemkot Yogya menutup 5 pasar tradisional selama masa PPKM darurat. Penutupan 5 pasar tradisional ini mulai diberlakukan pada Rabu (7/7/21).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi mengatakan pihaknya memutuskan penutupan pasar-pasar tradisional ini setelah melihat perkembangan dan kondisi penularan Covid-19 di Yogyakarta.

“ Harapannya, penutupan pasar ini dapat membuat PPKM Darurat lebih efektif menekan penyebaran Corona di tengah lonjakan kasus baru-baru ini,” terangnya.

Baca Juga: Drama Korea The Penthouse 3 Akan Garap 1 Episode Tambahan

Yunianto menjelaskan, lima pasar tradisional yang akan ditutup adalah lokasi berjualan barang-barang bukan kebutuhan pokok.

Lima pasar tradisional itu adalah  Pasar Beringharjo Barat dan Pusat Bisnis Beringharjo, Pasar Klithikan yang menjual barang bekas, Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta, serta Pasar Sepeda Tunjungsari.

Di antara 5 pasar itu, Pasar Beringharjo dan Pusat Bisnis Beringharjo telah ditutup sejak PPKM Darurat mulai berlaku pada 3 Juli 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Juli 2021: Nino Makin Yakin Reyna Anak Kandungnya, Belum Waktunya Terbongkar

Selain penutupan 5 pasar itu, Yunianto mengatakan pemerintah Kota Yogyakarta juga akan membubarkan pelapak di 5 lokasi dekat pasar lainnya atau luberan pedagang.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x