Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Gubernur Jateng mengenai hal ini.
Jajarannya akan memetakan karyawan yang bekerja di sektor esensial dan tidak.
Baca Juga: Netizen Salfok dengan Perubahan Wajah Nia Ramadhani di Postingan Terakhir Instagram Miliknya
" Kami telah rapat dengan gubernur mengenai solusi yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yaitu akan diberikan surat keterangan bekerja, dan kami sudah briefing bersama Kapolres, Dandim, dan pihak terkait telah memerintahkan daerah kabupaten kota untuk mendata kantor atau tempat yang merupakan esensial dan kritikal untuk memberikan surat keterangan kepada karyawannya untuk dapat dipetakan," pungkasnya.***