Buntut MC Acara Pesugihan, Polisi Periksa Wanita Pengunggah Video Viral

- 3 Juli 2021, 14:07 WIB
Potret wanita pengunggah video soal MC acara pesugihan yang diperiksa polisi.
Potret wanita pengunggah video soal MC acara pesugihan yang diperiksa polisi. /Tangkapan layar Tiktok/@dinskidiary

KABAR JOGLOSEMAR - Seorang wanita yang  mengunggah video viral dan mengaku mendapat tawaran untuk menjadi Master of Ceremony MC acara pesugihan telah diperiksa polisi.

Wanita tersebut diperiksa polisi pada Jumat 2 Juli 2021 malam. Wanita ini diperiksa terkait dengan dugaan kasus pesugihan yang dia klaim terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan. 

Adapun pemeriksaan sosok wanita yang diketahui berinisial SR ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Akbar.

Baca Juga: Heboh Seorang Wanita Klaim akan Jadi MC Acara Pesugihan Pakai Tumbal Brondong di Jakarta, Ini Kata Polisi 

"Hari ini sudah kami lakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan yang sifatnya klarifikasi," tuturnya, dikutip KabarJoglosemar.com dari Antara pada Jumat 2 Juli 2021. 

Kendati demikian, wanita tersebut diperiksa polisi yang mana sifatnya sebatas klarifikasi. 

Oleh karena itu, polisi belum menentukan status SR terkait dengan kasus dugaan praktik pesugihan yang disebutkan dalam videonya.

Baca Juga: Viral, Wanita Ini Klaim Dapat Tawaran MC Acara Pesugihan di Pondok Indah, Begini Kisahnya

"Hari ini memang masih sebatas klarifikasi tentang apa yang dibuat jadi konten yang ada di video tersebut setidaknya merupakan isi percakapan antara figur di video itu dengan orang lain," lanjut Achmad.

SR datang ke Polres Metro Jakarta Selatan tidak sendiri. Dia didampingi oleh sang kuasa hukum, Albert Riady. 

Dalam kesempatan tersebut, SR tak banyak bicara. Dia menyebut bahwa semuanya sudah diwakilkan oleh Albert.

Baca Juga: Buntut Viral Pengakuan MC Arisan Tumbal Brondong di Pondok Indah, Polisi Buru Pelaku

"Sudah diwakilkan kuasa hukum saya," ucap wanita SR. 

Sementara itu, Albert menuturkan bahwa kasus dugaan praktik pesugihan tersebut semuanya diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Semua kami serahkan kepada penyidik," tuturnya.

Baca Juga: Ketua DPR, Puan Maharani Ingatkan Bansos PPKM Darurat Harus Tepat Sasaran

Video Tiktok Wanita Klaim Dapat Tawaran MC Acara Pesugihan di Pondok Indah Viral

Sebelumnya, sempat viral mengenai video seorang wanita yang mengaku pernah mendapat tawaran MC acara pesugihan. 

Adapun pengakuan tersebut dibagikan melalui akun Tiktok wanita yang kini diketahui berinisial SR itu. 

Baca Juga: Simak Aturan Perpanjangan SIM di Jogja Selama Masa PPKM Darurat

SR mengunggah kisahnya di akun Tiktok @dinskidiary pada Senin 28 Juni 2021. 

Video tersebut sejauh ini terbagi menjadi enam bagian. Secara garis besar, wanita itu menyebut bahwa pada awalnya dia ditawari menjadi MC acara ulang tahun.

Meskipun begitu, dia kemudian mulai curiga lantaran akan ada sejumlah pria muda alias brondong yang menurut kliennya akan merangkak hingga digantung.

Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia, Berikut Profil dan Perjalanan Hidupnya

"Mulai janggal, tiba-tiba dia naikin jadi Rp10 juta perjam. Dia (klien) bilang nanti si berondong merangkak dan digantung gitu," ucap wanita SR, dikutip KabarJoglosemar.com dari video viral tersebut. 

SR bercerita bawa sang klien akan membentuk sebuah ritual yang mana menggunakan tumbal brondong.

"Dia (klien) bilang ada namanya ritual, dimana tumbal (brondong) dieksekusi, ada dua cara yakni manual dan pakai mesin." ucapnya.

Baca Juga: Rachmawati Soekarno Putri Meninggal Dunia, Sempat Dinyatakan Positif Covid-19

"Dia juga bilang setelah dieksekusi darahnya akan diminum dan dagingnya dimakan sama mereka-mereka untuk kekayaan, kecantikan, kepopularitasan, dan lain-lain," lanjutnya.

Di luar itu, kini diketahui bahwa wanita inisial SR yang mengaku mendapat tawaran MC acara pesugihan ini telah diperiksa polisi dan belum ditetapkan statusnya. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah