Henri Subiakto Blak-blakan Ungkap Tak Sedikit Kalangan Minta UU ITE Dihapus

- 2 Juli 2021, 19:59 WIB
Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE, Henri Subiakto.
Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE, Henri Subiakto. /Tangkapan layar Youtube Deddy Corbuzier

KABAR JOGLOSEMAR -  Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE Kemenkominfo, Henri Subiakto mengungkap bahwa banyak kalangan yang meminta UU ITE dihapus.

Adapun permintaan tersebut muncul karena tak sedikit korban dari UU ITE yang mana sudah disahkan sejak tahun 2008 ini.

Henri Subiakto juga menjelaskan mengenai konsekuensi apabila UU ITE dihapus. 

Baca Juga: Soal Somasi Deddy Corbuzier dan Mongol, Ini Kata Ketua Pembuat Pedoman UU ITE

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE Kemenkominfo ini dalam kanal Youtube Deddy Corbuzier tanggal 2 Juli 2021. 

Henri Subiakto menuturkan bahwa penghapusan UU ITE akan menyebabkan dunia maya sulit dikendalikan. 

Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan ada berbagai informasi yang berisi penghinaan serta pencemaran nama baik.

Baca Juga: Pemerintah Memutuskan untuk Mempertahankan UU ITE

"Kalau dihapus berarti di internet, kita boleh mendistribusikan informasi-informasi yang muatannya adalah penghinaan dan pencemaran nama baik," ucap Henri, dikutip KabarJoglosemar.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Jumat, 2 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x