PPKM Darurat Diberlakukan Besok, Pemerintah Salurkan Bansos Pekan Kedua Juli

- 2 Juli 2021, 09:00 WIB
Bansos BST, PKH, BPNT
Bansos BST, PKH, BPNT /instagram.com/ @kemensosri

KABAR JOGLOSEMAR - PPKM darurat akan diberlakukan mulai besok, Sabtu (3/7/21) untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung dengan kebijakan PPKM darurat ini, pemerintah siap menyalurkan dana bansos mulai pekan kedua bulan Juli. 

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok tanah air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," terang Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Ada jutaan keluarga penerima bansos yang disebut sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) diantaranya:

Baca Juga: Daftar Golongan Penerima Bansos PKH 2021 Tahap 3, Cek Status Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- Program Keluarga Harapan (PKH): 10 juta keluarga

- Program Sembako: 18,8 juta keluarga

- perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni: 10 juta keluarga

“ Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti," jelasnya.

Baca Juga: Tempat Ibadah dan Sarana Umum yang Berpotensi Kerumunan Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x