Simak Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Pemerintah Kota Yogyakarta Bagi Lulusan D3, D4 dan S1

- 1 Juli 2021, 07:38 WIB
Ilustrasi jadwal dan syarat pendaftaran CPNS serta PPPK untuk foemasi di Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2021
Ilustrasi jadwal dan syarat pendaftaran CPNS serta PPPK untuk foemasi di Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2021 /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Berikut ini jadwal dan syarat pendaftaran CPNS serta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk Kota Yogyakarta tahun 2021.

Formasi CPNS serta PPPK untuk formasi di Pemerintah Kota Yogyakarta tahun ini kebanyakan diperuntukkan bagi lulusan D3, D4 dan S1.

"Informasi penerimaan CPNS dan PPPK Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2021 sudah dapat disimak di s.id/cpnspppkjogja2021," tulis pernyataan seperti dikutip dari Instagram @pemkotjogja pada Rabu, 30 Juni 2021.

Adapun formasi yang dibutuhkan meliputi CPNS Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sejumlah 546 dengan rincian 535 untuk umum dan 11 disabilitas. Kemudian PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis 116.

Baca Juga: 570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen, Pelamar CPNS Hanya Boleh Memilih 1 Jalur dan 1 Formasi

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran CPNS dan PPPK.

"Pengumuman sendiri menurut peraturan perundang-undangan berlaku 14 hari. Jadi nanti pengumumannya akan disampaikan tanggal 30 Juni sampai 14 Juli 2021," ungkap Suharmen dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube #ASNKiniBeda pada Selasa, 29 Juni 2021.

"Pendaftarannya, begitu kita umumkan besok maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran, jadi nanti pendaftaran dari 30 Juni sampai 21 Juli 2021," ungkapnya.

Perlu disimak bahwa pendaftaran CPNS tahun ini hanya akan menggunakan satu portal resmi yakni, sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Resmi Dibuka, Ini Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id

Dari jadwal seleksi CPNS dan CPPPK tahun 2021 seperti yang dimuat di laman Pemkot Jogja ialah sebagai berikut:

1. Pengumuman seleksi ASN 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN 30 Juni - 21 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi sdministrasi 28 - 29 Juli 2021
4. Masa sanggah 30 Juli - 1 Agustus 2021
5. Jawab sanggah 30 Juli - 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS (CAT BKN) 25 Agustus - 4 Oktober
2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN) Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 17 - 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 19 Oktober - 1 November 2021

Baca Juga: Sudah Juli Tapi BST Rp300 Belum Juga Cair? Berikut Langkah untuk Mengetahui Status Penyalurannya

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, siapkan dokumen persyaratan umum meliputi:
1. Scan surat lamaran sesuai lampiran
2. WNI minimal berusia 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dibuktikan dengan scan Kartu Tanda Penduduk
3. Scan ijazah
4. Scan surat keterangan sehat tertanggal Juli 2021 ditandatangani dokter
5. Scan surat pernyataan sebagaimana terdapat pada persyaratan yang diketik atau tulis tangan, bermeterai 10.000
6. Scan pas foto setengah badan menghadap ke muka berlatar belakang merah.

Baca Juga: Heboh Seorang Wanita Klaim akan Jadi MC Acara Pesugihan Pakai Tumbal Brondong di Jakarta, Ini Kata Polisi

Formasi khusus disabilitas sebagaimana dapat dilamar oleh peserta penyandang disabilitas dengan persyaratan :
1. Scan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
2. menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar masih mampu melaksanakan tugas jabatannya sehari-hari

Informasi lebih lanjut mengenai formasi, persyaratan, serta jadwal bisa disimak di laman Pemkot Jogja di s.id/cpnspppkjogja2021

Demikian jadwal dan syarat pendaftaran CPNS 2021 serta PPPK untuk Kota Yogyakarta lulusan D3, D4 dan S1. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x