570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen, Pelamar CPNS Hanya Boleh Memilih 1 Jalur dan 1 Formasi

- 30 Juni 2021, 19:32 WIB
Pendaftaran seleksi CPNS 2021
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Khusus instansi pemerintah daerah juga merekrut PPPK Guru. Adapun pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS 2021 resmi dibuka mulai 30 Juni 2021.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo mengungkapkan sebanyak 570 instansi Pemerintah membuka rekrutmen di tahun 2021.

Baca Juga: Tak Tahu Umur Sampai Kapan, Ashanty dan Anang Sudah Siapkan Surat Wasiat untuk Keempat Anaknya

570 instansi pemerintah ini terdiri dari 484 pemerintah kabupaten dan kota, 33 pemerintah provinsi. Selanjutnya, ada 53 kementerian dan lembaga.

Ada 689.623 formasi ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK 2021. Adapun pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 dibuka mulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021 mendatang.

Ari menyampaikan sesuai kebijakan Kementerian PANRB, pelamar hanya bpleh memilih satu jalur dan satu formasi saja.

Baca Juga: Indonesia Terima 14 Juta Dosis Vaksin Sinovac, Menkes RI: Vaksin Membuat Daya Tahan Tubuh Lebih Baik

“Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” terang Ari dikutip Kabar Joglosemar dari laman setkab.go.id.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x