Pemerintah Daerah Diminta Peka Membaca Tren Kasus COVID-19

- 23 Juni 2021, 13:33 WIB
Ilustrasi virus corona delta plus
Ilustrasi virus corona delta plus /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah daerah harus lebih peka membaca tren zonasi COVID-19. Dengan lebih peka membaca tren zonasi, maka pemerintah daerah akan lebih cepat mengambil keputusan untuk menentukan langkah penanganan virus corona.

Sebagai contoh, bila dalam waktu satu minggu lebih zonasi masih tetap zona merah atau oranye, maka penanganan COVID-19 segera dievaluasi, apakah efektif atau tidak.

Bila tidak maka segera diubah dengan cara penanganan yang lebih efektif, misalnya penerapan PPKM Mikro yang lebih ketat dan tegas.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Upload Video Maria Ozawa, Kalina Octaranny: Jadi Ini yang Mau Kamu Ajak Main Bola?

Koordinator Tim Pakar yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kepekaan itu juga untuk melatih kemampuan daerah dalam menjalankan upaya gas-rem yang baik berdasarkan sensitivitas yang tinggi terhadap kondisi kasus COVID-19.

Selain itu, menurut Wiku Adisasmito yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman covid19.go.id pada Rabu, 23 Juni 2021, pemerintah selalu memotivasi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerapan PPKM Mikro dan fungsi PoskoCOVID-19.

Ketika suatu kabupaten atau kota diminta oleh pemerintah provinsi agar menjalankan PPKM ditingkat kabupaten/kota, maka secara otomatis seluruh desa dan kelurahan juga menjalankan PPKM Mikro.

Baca Juga: 8 Sunah Idul Adha yang Harus Diketahui

Menurut Wiku Adisasmito, PPKM di tingkat kabupaten dan kota maupun PPKM Mikro sama-sama berfungsi untuk mengendalikan atau mencegah penularan virus corona.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x