Sultan HB X Pertimbangkan Lockdown, Pemkot Jogja: Ini Warning Keras

- 19 Juni 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi Covid-19. Pemkot Jogja sebut opsi lockdown yang diserukan Sultan HB X merupakan warning keras
Ilustrasi Covid-19. Pemkot Jogja sebut opsi lockdown yang diserukan Sultan HB X merupakan warning keras /Pixabay/cromaconceptovisual

KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur DIY Sri Sultan HB X mempertimbangkan opsi lockdown melihat situasi penambahan kasus Covid-19 di Jogja.

Melihat hal itu, Pemkot Jogja menilai bahwa seruan lockdown yang dilontarkan Sultan HB X merupakan peringatan atau warning keras kepada banyak pihak untuk menanggulangi kasus Covid-19 dengan lebih serius.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut bahwa lockdown jadi opsi ketika semua kebijakan yang dijalankan tak efektif. Maka, lockdown merupakan jalan terakhir.

"Ketika semua kebijakan yang digunakan untuk meredakan sebaran COVID-19 sudah tidak efektif lagi, maka menggunakan palu gada akhir, yaitu lockdown," kata Heroe dalam keterangannya pada Jumat, 18 Juni 2021 malam.

Baca Juga: Kemenkes Nunggak Rp 26 Miliar di Dua Rumah Sakit di Kota Jogja

"Apakah akan dilakukan? Ya kalo kasus terus meningkat dan kapasitas rumah sakit sudah semakin tidak mencukupi. Itulah yang bisa diambil," imbuhnya.

Heroe menyebutkan segala upaya sudah dikerahkan untuk menahan laju sebaran Covid-19 namun kasus baru dalam satu pekan terakhir masih cukup tinggi.

Mulai dari sosialisasi hingga penindakan agar masyarakat menjalankan prokes telah diterapkan dalam kebijakan PPKM mikro. Namun ia tak menampik hasilnya masih belum optimal.

"Kasus masih terus berkembang, dan pelaksanaan prokes masih diabaikan, maka ya wacana lockdown bisa menjadi warning keras bagi kita semua agar ada perubahan untuk mengurangi peningkatan sebaran virus Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Waspada, Gejala Baru Covid-19 Kini Tak Hanya Demam dan Batuk

Meski demikian, sebelum kebijakan lockdown diketok Sultan HB X, Pemkot Jogja masih berupaya menekan kenaikan kasus corona.

Upaya yang dimaksud ialah melakukan pengetatan di tingkat RT maupun RW. Selain itu oembatasan kegiatan masayarakat juga diberlakuian.

"Untuk pernikahan hanya 100-150 sesuai dengan kapasitas tempatnya. Untuk pertemuan maksimal 50 atau sesuai dengan kapasitas tempat. Dan direkomendasikan di luar ruangan," kata Heroe.

Selain itu pula patroli di wilayah untuk pelaksanaan prokes di jalanan dan warung-warung makan serta tempat-tempat layanan umum.

Baca Juga: Muncul Lonjakan Kasus Covid-19 di Jogja, Sultan HB X Pertimbangkan Opsi Lockdown

Pemkot Jogja juga membuat skema berupa sweeping acak di tempat wisata, tempat parkir, hingga pencegatan kendaraan yang berasal dari zona merah. Para pengendara diperiksa kelengkapan surat-surat kesehatan terkait COVID-19.

"Di Malioboro ada beberapa bus yang dilarang menurunkan menumpang, karena berasal dari zona merah dan tidak dilengkapi surat kesehatan bagi wisatawan," pungkasnya.

Pihaknya juga berpesan agar seluruh warga untuk membatasi mobilitasnya dahulu dan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Wacana lockdown ngersa Dalem Sultan HB X, adalah warning keras bahwa kita harus menjalankan prokes secara serempak dan sungguh. Kepada siapa pun dan dimana pun. Hanya itu yg bisa dilakukan untuk menghentikan sebaran Covid-19," tegas Heroe. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x