Kemenkes Nunggak Rp 26 Miliar di Dua Rumah Sakit di Kota Jogja

- 19 Juni 2021, 11:29 WIB
Ilustrasi virus corona varian baru
Ilustrasi virus corona varian baru /Pixabay

Baca Juga: DIY Masuk 5 Besar Tambahan Kasus Harian Tertinggi Positif Covid-19

Setelah melihat situasi di kedua rumah sakit tersebut, menurut Antonius Fokki, disimpulkan bahwa situasi ini harus segera diantisipasi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sehingga kemungkinan terburuk dari situasi pandemi COVID-9 dapat ditangani dengan baik karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pansus COVID-19 DPRD Kota Yogyakarta mengharapkan agar Walikota Yogyakarta dan Gubernur DIY agar segera berkoordinasi dengan Kemenkes untuk proses pencairan klaim selama dokumen lengkap dan segera ditindanjuti. *** 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah